A.
Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1. Dampak
mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang
timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari
kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh
anggota dapat :
a.
Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan
produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b. Melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2. Dampak
mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi
dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan
ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan
koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para
pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4
kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak
belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai
perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah
diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan
merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional
tanpa merusaknya.
3.
Ekonomi Sosial
Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a. perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.
diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari
bahan mentah.
c.
peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin,
dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.
peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui
pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.
transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan
kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui
pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f.
pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar,
dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
C. ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN
SISTEM EKONOMI
Ada 3 sistem
ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam
struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian
Negara-negara industri.
a. sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Soviet.
c. Sistem
perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau
denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan
pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan
administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai
proses pembangunan.
D. KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota
dan koperasi yang diawasi Negara:
1.
Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi
atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.
Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan
mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para
anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan
pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar