BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas Dosen mata
kuliah Pengantar Binis yaitu “ Etika Dan Kode Menulis di Media. Etika Dan Kode
Menulis Di Media di dasari oleh moral dan lingkungan disekitar oleh karena itu
Etika Dan Kode Mulis di Media ini sangat diperlukan guna menghindari pelangaran
norma yang ada karena perkembangan yang radikal. Dan dimana setiap orang
mengunakan media sebagai acuan infomasi dan sebagainya
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Etika Dan Kode Menulis Di Media
2. Apa
hal yang menyebabkan kesalahan dalam Etika Dan Kode Menulis Di Media
3. Bagaimana
menulis sesuai dengan Etika menulis yang belaku
C.
Tujuan
1. Menjelas
Pengertian Etika Dan Kode Menulis Di Media
2. Menjelaskan
Kode Etik yang belaku pada penulisan di Media
3. Mengetahui
cara menulis yang baik dan benar menurut Etika Dan Kode Menulis Di Media
BAB II
ABSTRAK
Makalah “Etika Dan Kode Menulis Di media
Oleh: Taufik Hidayat
Makalah “ Etika Dan Kode Menulis Di Media “ Membahas
tentang bangaimana cara menulis yang baik sesuai Etika dan tidak menyalahi
peraturan (Undang-Undang ) yang berlaku dalam Hukum Pers.
Etika Dan Kode Menulis Di Media merupakan Hal yang
harus dipahami guna menghindari kesalah pahaman dan perpecahan di masyarakat.
Karena seiring dengan perkembangan jaman kebebasan
berpendapat sangat dijunjung tinggi. Namun terkadang ada beberapa konflik yang
diakibatkan karena kurangnya pemahaman tentang Etika menulis yang baik dan juga
beberapa penulisan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di masyarakat saat
ini.
Makalah “ Etika Dan Kode Menulis Di Media “
bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya Menulis Mengunakan Kode
Etik yang benar. Dimana penggunaan media menjadi sebuah kegiatan sehari-hari
sehingga perlu bagi kita untuk mengetahuinya.
BAB 3
LANDASAN TEORI
Rosita noer
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
BAB
3
PEMBAHASAN
Pendapat para ahli Menurut Bertens (1993:4), istilah ”etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani
ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, namun dalam bentuk jamak (ta
etha) artinya adalah adat kebiasaan. Kata etika ini telah dipakai oleh filsuf
Yunani besar Arirtoteles (384-322
s.M.) sudah dipakai untuk menunjukan sifat moral. Maka kata etika berarti: ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Masih menurut Bartens (1993:15), ada pelbagai cara untuk mempelajari moralitas. Ada tiga pendekatan yang yang sering digunakan :
§ Etika deskriptif
Melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
§ Etika Normatif
Dapat dibagi menjadi dua:
1. etika umum, memandang tema-tema umum seperti: apa itu norma etis ? Jika ada banyak norma etis, bagaimana hubungannya satu dengan yang lain ? bagaimana hubungan antara tanggung jawab manusia dengan kebebasannya ? Tema-tema seperti itulah menjadi objek penyelidikan etika umum;
2. etika khusus, berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Masih menurut Bartens (1993:15), ada pelbagai cara untuk mempelajari moralitas. Ada tiga pendekatan yang yang sering digunakan :
§ Etika deskriptif
Melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
§ Etika Normatif
Dapat dibagi menjadi dua:
1. etika umum, memandang tema-tema umum seperti: apa itu norma etis ? Jika ada banyak norma etis, bagaimana hubungannya satu dengan yang lain ? bagaimana hubungan antara tanggung jawab manusia dengan kebebasannya ? Tema-tema seperti itulah menjadi objek penyelidikan etika umum;
2. etika khusus, berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas wilayah perilaku manusia yang khusus.
Namun di negara kita tercinta ini menulis adalah
suatu kebebasan yang diatur menurut Undang-Undang, khususnya dalam Pers. Pers
memiliki kode etik dalam menyampaikan berita atau informasi yang ia dapatkan,
kode etik tersebut tidak boleh melenceng/melanggar dari norma-norma dan UU yang
sudah ditetapkan.
Pasal 28
(1)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan
untuk
menimbulkan
rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 45
(1)
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1),
ayat
(2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah).
(2)
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1)
atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ke
12 Butir Kesepakatan tersebut adalah :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi
perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme,
pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang
lain.2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Kesimpulan
Jadi
dalam menulis sebuah artikel di perluka pengetahuan tentang Etika menulis yang
baik dan pemahaman tentang hukum pers agar tidak terjadi kesalah pahaman dan
tulisan yang kita buat haruslah berdasarkan fakta atau dapat dipertanggung
jawabkan kebenaraanya dan tidak mengandung SARA
BAB 4
Penutup
Demikian
artikel yang saya buat mengenai Etika Dan Kode Menulis Di Media, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan
kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Saya harap para pembaca mau
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah
ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah
ini berguna bagi seluruh pembacanya.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar