Rabu, 14 Januari 2015

Peran Koperasi Dalam Globalisasi



A. Dibandingkan dengan tipe organisasi lain, koperasi yang mandiri dan otonom dapat diterima diberbagai tempat dengan peran: 

        Sebagai organisasi yang cukup terbuka dan demokratis dalam menentukan langkah dan kebijakan yang akan dijalankan demi mewujudkan keuntungan-keuntungan dan tujuan yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggotanya serta saling bekerja sama. Koperasi dapat menciptakan dampak positif dalam berbagai bidan antara lain : ekonomi,sosial dan politik
  • Organisasi yang memperoleh peningakatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari pasar umum atau disediakan negara
  • Struktur dasar dari tipe organisasi keperasi bersifat ekonomis dan cukup flexibel untuk diterapkan dalam berbagai kondisi sosial ekonomis. Sesuai dengan kebutuhan para anggota yang melakukan kegiatan ushanya diberbagai sektor usaha
  •  Mesk anggota penduduk yg ekonominya tergolong lemah dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonominya serta hubungan sosialnyta

B. Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi

Agar koperasi dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama, harus dapat merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk memanjakan para pelaku ekonoi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

C. Langkah-langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
Masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otono, namun padat teknologi. Sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan labih banyak.
Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi baik internal maupun eksternal. Langkah pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan meminimalisir segala konflik yang ada. Menumbuhkan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan anggota koperasi.
Kedua, memperbaiki manajerial. Manajemen koperasi dimasa yang akan datang menghendaki pengarahan focus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga, kerjasama antar koperasi maupun kerjasama dengan pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghemat biaya, pemanfaatan modal, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasi akan memadukan istilah the bigger is better dengan small is beautiful.

D. Koperasi Indonesia dalam Menghadapi Pasar Global
Setelah 67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
 “Hal itu terutama akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional,” kata Limbong.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi.. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha Koperasi Thoby Mutis menghimbau para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.


http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/125307-koperasi-indonesia-semakin-dewasa-hadapi-pasar-global.html

DAMPAK KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI



    A.   Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1. Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a. Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b. Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.

2. Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.

     B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :

1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.

2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.

3. Ekonomi  Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.

4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a. perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b. diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f. pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.

     C. ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI

Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
a. sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.
c. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.

     D.   KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3.  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.